JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly mengaku tidak mengetahui keberadaan Wakil Menteri (Wamen) Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, Wamenkumham Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.
"Saya enggak tahu, enggak tahu (di mana Wakil Menteri Hukum dan HAM)," kata Yasonna singkat sebelum memasuki mobil di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).
Baca Juga: Anies Komentari Soal Wamenkumham Eddy Hiariej Ditetapkan KPK Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Yasonna menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui keberadaan wakilnya itu karena baru saja pulang dari luar negeri.
Adapun lawatannya ke luar negeri diketahui untuk mengurus beberapa pekerjaan. Ia diketahui sempat pergi ke Beijing, China, dan memberikan kuliah umum di University of International Business and Economics, Beijing (UIBE) pada Rabu pekan lalu.
"Saya baru datang dari luar negeri," ucapnya, dikutip dari Kompas.com.
Kendati demikian, Yasonna mempersilakan kepada penyidik KPK untuk memproses hukum lebih lanjut terhadap Eddy Hiariej sesuai dengan aturan dan mekanisme hukum yang berlaku.
"Silakan saja proses, tapi kan kita harus ada asas praduga tak bersalah," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, KPK telah menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Baca Juga: Eks Penyidik Minta KPK Bergerak Cepat Usut Kasus Suap Eddy Hiariej, Segera Blokir dan Sita Barbuk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.