JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan kepada Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa besok (14/11/2023).
Informasi ini disampaikan Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Ia menyebut pemeriksaan terhadap Firli dijadwalkan Selasa pagi, pukul 10.00 WIB.
"Surat panggilan kepada FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 21 Gedung Promoter)," kata Kombes Ade, Senin (13/11).
"Dischedulkan (dijadwalkan) pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, tanggal 14 November 2023 pukul 10.00 WIB," ujarnya.
Menurut penjelasannya, surat pemanggilan ulang Firli tersebut telah dikirimkan Polda Metro Jaya ke KPK, Jumat (10/11).
"Untuk surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 Nopember 2023," ujarnya.
Diketahui, Dewan Pengawas KPK juga mengagendakan klarifikasi terhadap Firli Bahuri terkait pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL), besok Selasa (14/11).
Baca Juga: Absen Pemeriksaan Kedua di Polda Metro Jaya, Firli Bahuri Ternyata Berada di Aceh!
Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri sejatinya diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada Selasa (7/11).
Namun Pimpinan KPK tersebut tidak dapat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dengan alasan telah memiliki agenda di Aceh.
Di mana pada hari tersebut Firli berangkat ke Aceh untuk kegiatan roadshow bus KPK dan road to Hakordia 2023. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fkri.
"(Firli) ada kegiatan di Aceh dalam rangka roadshow bus dan juga Hakordia di Aceh," kata Ali, Senin (6/11).
Menurut penjelasannya, pihaknya sudah berkirim surat kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk mengonfimasi ketidakhadiran Firli pada pemeriksaan tersebut.
Sementara itu, Firli juga telah buka suara terkait dirinya yang tidak dapat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Selasa (7/11).
Ia menegaskan tidak menghindar dari pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
"Tidak ada cara untuk menghindar apapun. Saya akan menghadapi semua," kata Firli di Aceh, Kamis (9/11).
Firli mengatakan kehadirannya di Aceh bukan untuk jalan-jalan, melainkan murni untuk menjalankan tugas sebagai pimpinan KPK.
"Anda mungkin mengikuti kegiatan saya di sini, bukan jalan-jalan. Saya melakukan tugas pokok ketua KPK, melaksanakan tugas pokok KPK di pasal 6 UU nomor 19 tahun 2019," ujarnya.
Baca Juga: Dipanggil Dewas KPK Hari Ini, Firli Bahuri Disebut Bakal Hadir Besok
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.