JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) dijadwalkan memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan kasus pemerasan terahadap eks Menteri Pertanian Syahtul Yasin Limpo atau SYL pada hari ini, Senin (13/11/2023).
Informasi ini disampaikan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Ia menyebut pemeriksaan digelar pukul 10.00 WIB.
"Klarifikasi, Pak FB (Firli Bahuri) diajukan ke hari Senin tanggal 13 November jam 10.00," kata Albertina, Sabtu (11/11/2023)
Untuk diketahui, pemeriksaan tersebut merupakan penjadwalan ulang, di mana sejatinya Firli diagendakan diperiksa pada Rabu (8/11/2023).
Namun Firli tidak bisa hadir dengan alasan dinas luar kota untuk mengikuti acara roadshow bus antikorupsi KPK di Aceh.
Kemudian Dewas membuat jadwal pemeriksaan Selasa (14/11/2023), kemudian jadwal dimajukan di hari Senin (13/11).
Albertina mengatakan alasan Dewas mempercepat pemanggilan Fikri lantaran pada hari Selasa mereka memiliki banyak agenda untuk mempersiapkan rapat kerja.
"Kami ajukan karena jadwal Dewas di Selasa padat persiapan untuk Raker," ujarnya.
Albertina mengingatkan Firli untuk kooperatif menghadiri pemeriksaan Dewas KPK.
"Moga-moga tidak menunda lagi, karena Dewas ingin segera menyelesaikan laporan-laporan ini," ujarnya.
Baca Juga: KPK Sesalkan Pengawal Firli Bahuri Intimidasi Wartawan di Aceh: Seharusnya Tidak Boleh
Sebagai informasi, Dewas KPK tengah mendalami pertemuan antara Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo.
Hal ini dilakukan untuk mengusut adanya dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK terkait dugaan pemerasan terhadap Syahrul.
Dalam proses berjalan, Dewas KPK telah mengklarifikasi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) serta pimpinan KPK seperti Nurul Ghufron, Alexander Marwata dan Johanis Tanak.
Di tengah hebohnya dugaan pemerasan pimpinan KPK, beredar foto pertemuan Firli dan SYL di sebuah lapangan bulu tangkis.
Firli sempat membenarkan pertemuannya dengan SYL dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri pada 24 Oktober 2023. Ia bilang, foto tersebut diambil sekitar bulan Maret 2022.
"(Firli) membenarkan (peristiwa tersebut). (Kejadian) sekira bulan Maret 2022," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Bareskrim Polri, Selasa (24/10).
Kasus dugaan pemerasan Firli terhadap SYL saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Polisi sudah memeriksa 75 orang terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Firli Bahuri Bantah Hindari Pemeriksaan soal Dugaan Pemerasan ke SYL: Saya akan Hadapi Semua
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.