JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyebut kepolisian sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas kasus dugaan intimidasi yang dialami Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang.
"Kepolisian paling bertanggung jawab, karena kepolisian punya tugas pokok dan fungsi untuk melindungi setiap masyarakat dari ancaman, dari penghukuman-penghukuman yang tidak benar atas ucapan, ungkapan, pemikiran pendapatnya di muka umum atau di berbagai forum," kata Usman di program Kompas Petang, Kompas TV, Jumat (10/11/2023).
Ia lantas menekankan bahwa Kepolisian Daerah (Polda) setempat harus berperan aktif untuk menelisik orang yang mengintimidasi Melki dan keluarga, serta teman dan gurunya.
"Kalau ada anggota lain di luar kepolisian seperti klaim dari Kapolda yang mengatakan tidak satu pun anggota Polri yang terlibat, bukan berarti Polda setempat dibebaskan dari tugas mencari pelaku ini, justru kepolisian harus mengambil peran aktif, utk menemukan siapa kalau bukan anggota Polri," tegasnya.
Baca Juga: Hormati Keputusan MKMK, Gibran Persilakan Warga Menilai Pencalonannya Jadi Bacawapres Prabowo
Ia menilai, menyuarakan pendapat di muka umum, apalagi dilaksanakan di dalam forum-forum universitas adalah hak konstitusi setiap warga negara.
"Kritik terhadap penguasa adalah hak konstitusional setiap warga negara, termasuk Melki," jelasnya.
"Karena itu, pelakunya harus diusut dan saya kira negara punya kewajiban bukan hanya untuk mengusut intimidasi terhadap Melki tapi juga terhadap keluarganya, gurunya, dan juga sesama rekan mahasiswa serta siapa saja yang mengalami intimidasi karena sikap-sikap kritisnya terhadap negara atau terhadap pemerintah," terangnya.
Sebelumnya, dugaan intimidasi terhadap Melki dan orang tuanya terjadi usai Melki mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres di Pilpres 2024 mendatang.
Melki mengaku sang Ibu sempat didatangi aparat kepolisian dan TNI untuk menanyakan kegiatan dirinya di rumah dan kapan biasanya pulang ke rumah.
Melki mengaku ia dan kedua orangutanya diintimidasi oleh aparat TNI dan Polri karena mengkritik putusan MK terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.