Kompas TV nasional hukum

KPK Usut Dugaan Korupsi APD Covid-19 Senilai Rp3 Triliun di Kemenkes, Sebut Sudah Ada Tersangka

Kompas.tv - 10 November 2023, 15:24 WIB
kpk-usut-dugaan-korupsi-apd-covid-19-senilai-rp3-triliun-di-kemenkes-sebut-sudah-ada-tersangka
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri bisara soal kasus dugaan pengadaan APD di Kemenkes. (Sumber: Antara)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa nilai proyek pengadaan APD di masa Covid-19 ini sebesar Rp3,3 triliun.

“KPK sedang melakukan proses penyidikan dugaan APD untuk Covid-19 di Kemenkes RI tahun anggaran 2020-2022 dengan nilai proyeknya Rp3,03 triliun,” kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga: KPK Sidik Kasus Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes, Sudah Ada Tersangka

“Jadi saya kira ini cukup besar dan KPK concern terhadap persoalan ini, nilai dengan Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD,” sambungnya.

Saat ini, proses penyidikan masih berjalan. Ali Fikri bilang, KPK telah mengantongi nama-nama tersangka. Namun, nama-nama yang menjadi tersangka belum bisa diumumkan.

Ia menerangkan bahwa kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Sementara, kerugian keuangan negara ini mencapai ratusan rupiah untuk tahun 2020, kami akan kembangkan lebih lanjut,” jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa KPK sudah menandatangani Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk perkara dugaan korupsi di Kemenkes.

Alex membenarkan pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya sudah ada, itu sprindik juga sudah kita tanda tangani,” kata Alex, Jumat (10/11).

Baca Juga: Usut Kasus Dugaan Suap Wamenkumham Eddy Hiariej, KPK Tak Ingin Grusa-Grusu

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi ini terjadi di era sebelum Menkes Budi Gunadi Sadikin menjabat.

Nadia bilang, pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x