JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua DPP Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi merespons pernyataan bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang merasa difitnah setelah MK dituduh sebagai Mahkamah Keluarga.
Ia mengimbau semestinya Anwar bersyukur keputusan Ketua Mahkamah Kehormatan MK (MKMK) Jimly Asshiddiqie tak memecatnya sebagai hakim MK setelah terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat dalam menangani perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.
"Ya masak sekelas Jimly Asshiddiqie kita ragukan, bahkan tidak dipecat dari hakim MK, menurut saya dia harusnya sudah syukur, kok masih (merasa) difitnah, yaitu pembelaan namanyya orang dituduh pasti membela," kata pria yang karib disapa Awiek itu kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Baca Juga: Merasa Difitnah, Anwar Usman Tolak Mundur sebagai Hakim
Awiek menyebut tak perlu diragukan lagi kualitas hakim MKMK yang dinakhodai oleh Jimly tersebut.
"Tapi kita tidak meragukan kredibilitas hakim-hakim yang ada di MKMK kemarin, kredibilitas Prof Jimly itu ya bagus, terus Wahiduddin Adam dan Bintang Saragih, apakah iya tiga tokoh itu mudah diintervensi, kok saya tidak percaya gitu," ujarnya.
Sebelumnya, Anwar Usman merespons perkataan sejumlah pihak yang menyebut MK dengan akronim Mahkamah Keluarga.
Menurut Anwar Usman, sejumlah pihak yang mengatakan itu sangat tega menjuluki MK dengan sebutan Mahkamah Keluarga. Ia pun mendoakan kepada para pihak tersebut diampuni oleh Tuhan.
Demikian Anwar Usman menanggapi pernyataan bernada miring itu sehari setelah diputus diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua MK oleh Majelis Kehormatan MK.
Anwar menyampaikan hal itu menyinggung tuduhan dirinya disebut terlibat konflik kepentingan pribadi dan keluarga saat menangani perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres-cawapres.
“Bahkan ada yang tega mengatakan MK sebagai Mahkamah Keluarga, masya Allah, mudah-mudahan diampuni oleh Allah SWT,” kata Anwar sembari menggeleng-gelengkan kepala saat konferensi pers di Gedung MK RI, Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Anwar menilai narasi Mahkamah Keluarga tersebut adalah fitnah keji dan kejam. Karena itu, ia merasa perlu meluruskannya.
Baca Juga: Suhartoyo soal Desakan Agar Anwar Usman Mundur: Tunggu Saya Jadi Ketua Hakim MK
“Saat ini, harkat, derajat, martabat saya sebagai hakim karir selama hampir 40 tahun, dilumatkan oleh sebuah fitnah yang amat keji dan kejam,” ucap Anwar.
“Tetapi saya tidak pernah berkecil hati dan pantang mundur dalam menegakkan hukum dan keadilan di negara tercinta,” imbuhya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.