JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menjelaskan alasan pihaknya memilih Suhartoyo untuk menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman.
Mulanya Saldi mengungkapkan hanya ada dua nama yakni dirinya dan Suhartoyo yang muncul untuk dipilih menjadi calon Ketua MK.
Pasalnya, kata dia, hakim lainnya menyatakan tidak bersedia jadi ketua, sementara Anwar Usman sudah tak diperbolehkan mencalonkan dan dicalonkan lagi sebagai Ketua MK.
"Kalau yang tujuh karena ditanya satu-satu, kayak Prof Arief marasa ingin mengambil peran yang berbeda dalam kepemimpinan kolektif ini," kata Saldi di Gedung MK, Kamis (9/11/2023).
Sementara hakim Manahan M.P dan Wahiduddin Adams akan segera pensiun.
"Dan (hakim) yang lain-lain merasa dua nama ini yang sebetulnya dapat didorong untuk menjadi pimpinan," jelasnya,
Ketujuh hakim pun kemudian secara musyawarah mufakat menyetujui Suhartoyo sebagai Ketua MK, Salah satu alasannya karena latar belakang pengalaman.
Sementara Saldi Isra tetap menjadi Wakil Ketua MK.
"Pak Suhartoyo sudah hampir 8 tahun di MK ya, saya 6,5 tahun," ucapnya.
"Itu pertimbangkan yang kita baca 7 orang itu memunculkan nama kita berdua," sambungnya.
Baca Juga: Suhartoyo Gantikan Anwar Usman, Ganjar: Semoga Muruah MK Kembali seperti Semula
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.