JAKARTA, KOMPAS.TV – Harta Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih pengganti Anwar Usman Suhartoyo, sebanyak Rp14.748.971.79 atau Rp 14,7 miliar.
Mengutip laman LHKPN, berdasarkan laporan Suhartoyo tanggal 14 Maret 2023/Periodik 2022, ia memiliki sejumlah harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp6.486.585.000.
Tanah dan bangunan tersebut antara lain berupa tanah dan bangunan Seluas 900 m2/150 m2 di Kabupaten Sleman, senilai Rp608.350.000
Kemudian tanah dan bangunan seluas 1225 m2/256 m2 di Kota Metro, senilai Rp500.000.000; tanah dan bangunan seluas 250 m2/152 m2 di Tangerang senilai Rp1.200.000.000.
Baca Juga: Saldi Isra Umumkan Suhartoyo Terpilih Menjadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman
Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 334 m2/54 m2 di Lampung Tengah senilai Rp350.000.000; lalu tanah dan bangunan seluas 398 m2/54 m2 di Kota Metro senilai Rp500.000.000
“Tanah dan Bangunan Seluas 166 m2/105 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 678.015.000,” demikian tertulis dalam laporan tersebut.
Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 373 m2/332 m2 di Tangerang senilai Rp 1.900.220.000; serta tanah dan bangunan seluas 288 m2/200 m2 di Kabupaten Sleman senilai Rp750.000.000.
Selain harta berupa tanah dan bangunan, Suhartoyo juga melaporkan memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp810.000.000.
Alat transportasi dan mesin tersebut antara lain, Mobil Toyota Hardtop Jeep Tahun 1982, senilai Rp 100.000.000; Mobil Jeep Wilys Jeep Tahun 1960, senilai Rp60.000.000; dan Mobil Alphard Tipe G Tahun 2018, senilai Rp650.000.000.
Suhartoyo juga melaporkan memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp188.000.000; kas dan setara kas senilai Rp7.264.386.796, dan tercatat tidak memiliki utang, sehingga total harta kekayaan yang dimilikinya sebanyak Rp14.748.971.796.
Suhartoyo terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi menggantikan Anwar Usman melalui musyawarah Hakim MK, Kamis (9/11/2023).
Menurut Saldi Isra, Wakil Ketua MK dalam konferensi pers, berdasarkan musyawarah sembilan hakim MK, hanya dua yang bersedia menjadi Ketua MK, yakni dirinya dan Suhartoyo.
“Akhirnya, pertemuan tadi memunculkan dua nama, memunculkan dua nama, satu, karena yang lain menyatakan tidak bersedia jadi ketua, sehingga memunculkan dua nama,” ujarnya.
“Nama yang muncul itu adalah, satu, secara berurutan, Saldi Isra, kedua S lagi Bapak Dr Suhartoyo, itu dua nama yang muncul.”
Keduanya kemudian melakukan musyawarah untuk menentukan siapa yang akan menjadi Ketua MK, dan disepakati bahwa Suhartoyo yang menggantikan Anwar Usman.
Baca Juga: Ketua MK yang Baru Suhartoyo akan Ucapkan Sumpah Senin Depan
“Jadi tujuh dari sembilan Hakim Konstitusi meninggalkan ruangan. Tinggallah saya bersama yang mulia Bapak Suhartoyo dalam ruangan untuk mendiskusikan.”
“Akhirnya kami berdua sampai kepada putuan bahwa yang disepakati adalah untuk menjadi ketua MK ke depan adalah Bapak Dr Suhartoyo dan saya tetap menjalankan tugas sebagai wakil ketua,” tuturnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.