JAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra akan memimpin pemilihan Ketua MK pengganti Anwar Usman, hari ini, Kamis (9/11/2023). Hal itu sesuai putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) pada Selasa (7/11/2023) lalu yang memberhentikan Anwar sebagai Ketua MK.
Dalam amar putusan nomor 02/MKMK/L/11/2023, MKMK memerintahkan Wakil Ketua MK memimpin pemilihan pimpinan MK dalam waktu 2x24 jam sejak putusan dibacakan.
MKMK juga melarang Anwar untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.
Baca Juga: Anwar Usman Dicopot, Pemilihan Ketua MK yang Baru Dijadwalkan Jam 9 Pagi Ini
Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK Heru Setiawan mengatakan pemilihan ketua MK akan diselenggarakan pada pukul 09.00 WIB.
"Sesuai dengan Putusan MKMK, Mahkamah Konstitusi pukul 09.00 WIB melaksanakan PMK (Peraturan Mahkamah Konstitusi) Nomor 6 Tahun 2023 tentang pemilihan pimpinan MK," kata Heru dalam konferensi pers di Gedung MK, Rabu (8/11/2023).
Menurut penjelasannya, pemilihan pimpinan MK tersebut akan diawali dengan musyawarah mufakat.
“Dimulai dari upaya untuk musyawarah mufakat dan seterusnya,” imbuh Heru.
Pada Selasa lalu, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menjelaskan, sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua MK dijatuhkan kepada Anwar Usman karena terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi terkait perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang uji materi terhadap batas usia capres-cawapres.
Hal tersebut, kata dia, sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama prinsip ketakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, prinsip independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan.
Baca Juga: Ganjar-Mahfud, Muhaimin dan Gerindra Respons soal Pencopotan Anwar Usman dari Ketua MK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.