Masa tenang Pemilu Raya 2019 berlangsung pada 14 - 16 April 2019. Sepanjang masa tenang ini, para peserta pemilu dilarang lagi memaparkan visi dan misi serta harus membersihkan seluruh spanduk dan alat peraga kampanye. Namun, upaya merebut suara semakin gencar dilakukan. Ada yang sesuai aturan, namun ada juga yang melanggar kesepakatan. Salah satunya adalah pemberian uang atau materi yang dilakukan selama masa tenang atau beberapa saat jelang pencoblosan yang kerap dikenal dengan istilah serangan fajar.
Jurnalis KompasTV Aiman Witjaksono menemukan pelaku dua pembagi serangan fajar di suatu daerah tak jauh dari ibukota. Ia adalah seorang ibu-ibu yang bertindak sebagai koordinator pembagian sembako sebagai bentuk politik uang dari tim sukses suatu partai. Sembako ini dibagikan kepada ratusan warga dalam satu TPS di lingkungannya.
Sembari membagikan, tak lupa Ia menyampaikan pesan untuk memilih partai, calon legislatif, serta calon presiden dan wakil presiden tertentu. Lalu, bagaimana cara mereka bekerja tanpa terendus Panwaslu setempat? Seberapa efektif serangan fajar ini memenangkan pihak tertentu? Lalu, imbalan apa yang didapatkan oleh pelaku pembagi serangan fajar ini? Simak AIMAN episode Berebut “Serangan Fajar” berikut ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.