KPU resmi membuka pusat informasi penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat. Pembukaan pusat informasi dilakukan langsung oleh Ketua KPU RI, Arif Budiman. Pusat informasi ini mulai digunakan sejak 18 April hingga 22 Mei nanti, yaitu batas waktu bagi KPU untuk melakukan penghitungan dan rekapitulasi secara manual untuk kemudian ditetapkan sebagai hasil resmi Pemilu 2019.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.