Kompas TV nasional rumah pemilu

Ganjar Pranowo Yakin Ketua MKMK Bisa Netral Tangani Kasus Etik Hakim MK: Semua Rakyat Menonton

Kompas.tv - 4 November 2023, 07:15 WIB
ganjar-pranowo-yakin-ketua-mkmk-bisa-netral-tangani-kasus-etik-hakim-mk-semua-rakyat-menonton
Bacapres PDIP Ganjar Pranowo di Stadion Utama GBK, Jakarta, Jumat (3/11/2023). (Sumber: Antara)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo mengaku yakin Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie bisa netral dalam tangani kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.

"Insyaallah bisa (netral), karena rakyat semua menonton," ujar Ganjar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (3/11/2023) malam.

Ganjar menyebut, seluruh rakyat Indonesia mengawasi proses yang dilaksanakan MKMK dalam menangani laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.

Oleh karena itu, ia menilai, Ketua MKMK Jimly akan memberi keputusan yang bebas dari intervensi, karena sangat berisiko apabila MKMK tidak netral.

"Kita harus lihat prosesnya dan sampai kemarin Pak Jimly cara bertanyanya sudah 'kok bisa ya, kok semua mengerti ya, kok semua terbuka ya'," ucap Ganjar, dilansir dari Antara.

Baca Juga: Pakar Hukum Tegaskan 3 Kejanggalan Besar dalam Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres

Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa seluruh bukti terkait dengan kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh Mahkamah Konstitusi (MK) telah lengkap, termasuk keterangan saksi dan ahli.

"Udah selesai semua, tinggal kami merumuskan putusan, dan itu butuh waktu, karena semua laporan itu harus dijawab satu per satu,"kata Jimly di Gedung II MK, Jakarta, Jumat (3/11), dipantau dari tayangan KompasTV.

Ia meminta agar masyarakat menunggu hasil putusan MKMK yang akan dibacakan pada Selasa 7 November 2023 mendatang.

"Tolong nanti dilihat di putusan yang akan kami baca, termasuk jawaban terhadap tuntutan supaya putusan MKMK ini ada pengaruhnya terhadap putusan MK, sehingga berpengaruh kepada pendaftaran capres, kan begitu?" terang Jimlu kepada wartawan.



Sumber : Kompas TV/Antara



BERITA LAINNYA



Close Ads x