Kompas TV nasional rumah pemilu

Gerindra Tuduh Gibran Dijegal Maju Pilpres, Pakar Hukum Bantah: MK dan Cara Berpolitik Sudah Dirusak

Kompas.tv - 4 November 2023, 07:30 WIB
gerindra-tuduh-gibran-dijegal-maju-pilpres-pakar-hukum-bantah-mk-dan-cara-berpolitik-sudah-dirusak
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menepis tudingan bahwa tuntutan terhadap Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) adalah upaya penjegalan Gibran Rakabuming Raka untuk maju di Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Partai Gerindra bahkan menyebut ada operasi rahasia untuk menggagalkan bakal calon wakil presiden (bacawapres) Prabowo Subianto itu maju di Pilpres 2024 dengan mendesak MKMK menyatakan bahwa putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 bermasalah.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburrokhman memunculkan narasi "operasi rahasia" yang ingin gagalkan Gibran jadi cawapres Prabowo.

"Sepertinya ada operasi rahasia yang intinya menggagalkan Mas Gibran untuk menjadi cawapresnya Pak Prabowo dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat," kata Habiburrokhman, dikutip dari tayangan Kompas TV, Jumat (3/11/2023).

"Saya melihat, pemetaan adanya dua kelompok masyarakat yang mengkritisi putusan MK terkait batas usia," sambungnya.

Menanggapi soal isu operasi rahasia dan penjegalan Gibran untuk maju di Pilpres 2024 sebagai cawapres Prabowo, Bivitri menegaskan bahwa desakan terhadap MKMK untuk menyatakan bahwa putusan MK pada 16 Oktober 2023 bermasalah, bukan semata karena Gibran.

"Jadi sekali lagi tujuannya bukan sekadar supaya Gibran tidak bisa menjadi cawapres, bukan itu," tegas Bivitri di program Kompas Petang, Kompas TV, Jumat (3/11/2023).

Baca Juga: Dituding Lakukan Operasi Rahasia Jegal Gibran, Pakar Hukum: Tujuan Kami Demokrasi Beradab

"Tujuannya adalah, MK-nya ini sudah dirusak, dan cara berpolitik itu sudah dirusak, dan ini yang kita harus benahi," sambungnya.

Kalaupun, kata dia, MKMK tidak mengabulkan tuntutan terkait dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi dan menyatakan bahwa putusan MK bermasalah, ia menerangkan bahwa pihaknya akan berusaha agar peristiwa semacam ini tak terulang lagi.

"Jadi kalaupun nanti ternyata MKMK ini tidak mampu atau tidak berhasil menanggung beban sejarah untuk memperbaiki demokrasi kita, paling tidak kita akan terus-menerus mendorong supaya model berpolitik dan model memutus MK yang seperti ini tidak menjadi model yang baru," jelasnya.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x