JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Harian Pengurus Provinsi Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (1/11/2023).
Sejatinya, Alex akan diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Alex berhalangan hadir dalam pemeriksaan tersebut karena alasan kesehatan. Hal itu, kata dia, disampaikan pengacaranya ke penyidik.
"Menginfokan kepada penyidik bahwa Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB karena alasan kesehatan," kata Ade dalam keterangannya, Rabu (1/11).
Ade menyebut pengacara Alex meminta penyidik untuk menjadwalkan ulang terkait pemeriksaan terhadap kliennya pada Jumat (3/11).
"Meminta dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap Alex Tirta pada Jumat, 3 November 2023 pukul 09.00 WIB di ruang periksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," jelasnya.
Baca Juga: Polisi Sebut Rumah Rehat Firli Bahuri di Kertanegara 46 Disewa Alex Tirta
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali berencana memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian SYL Rabu ini.
"Ada tiga orang saksi yang diperiksa di Polda Metro Jaya," kata Ade di Jakarta Rabu (1/11).
Ia menjelaskan, salah satu saksi yang dipanggil adalah Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta.
Sebagai informasi, Alex disebut sebagai orang yang menyewa rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dari pemilik berinisial E. Ia disebut menyewa rumah itu sejak tahun 2020.
Adapun Rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan tersebut digeledah oleh penyidik Polda Metro Jaya, pada Kamis (26/10). Rumah tersebut disebut merupakan safe house yang ditempati oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Menurut Ade, biaya sewa rumah mewah tersebut senilai Rp650 juta per tahun. Namun demikian, ia tak menjelaskan alasan rumah sewaan Alex Tirta itu kini dijadikan tempat safe house oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca Juga: Meskipun Ketua KPK Firli Bahuri Bantah, tapi SYL Benarkan Pernah Bertemu di Rumah Kertanegara Jaksel
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.