JAKARTA, KOMPAS.TV- Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman tidak sepakat jika putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat batas usia cawapres Pilpres 2024 dianggap mengganggu kepentingan nasional.
Pernyataan itu disampaikan Habiburokhman dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (1/11/2023)
“Putusan Mahkamah Konstitusi ini nggak ada konflik kepentingan, kepentingan keluarga atau kepentingan nasional, karena dengan bisa majunya anak muda tidak menghalangi pihak manapun untuk maju juga,” ujar Habiburokhman.
Maka itu, Habiburokhman mempertanyakan apakah ada pihak yang takut dengan majunya anak muda pada Pilpres 2024. Sehingga majunya anak muda dianggap sebagai sikap yang mengganggu kepentingan nasional.
“Logikanya dari mana?” tanya Habiburokhman.
Baca Juga: Habiburokhman: Pihak yang Masih Persoalkan Putusan MK Syahwat Berkuasanya Terganggu dan Munafik
Sebelumnya dalam dialog Sapa Indonesia Pagi, Politisi PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengungkapkan yang terjadi antara PDI-P dengan Presiden Jokowi adalah masalah kepentingan nasional versus kepentingan keluarga.
“Jadi masalahnya di sini adalah masalah kepentingan nasional versus kepentingan keluarga, itu yang terjadi dan itu yang saya kira hal substansi yang menjadi persoalan kita,” ucap Andreas.
Bukan hanya PDIP, sambung Andreas, ada juga respons dari berbagai kelompok masyarakat hingga cendekiawan yang merasa kepentingan nasional dalam pelaksanaan pemilu sudah diobrak-abrik oleh kepentingan keluarga.
“Itu merupakan ekspresi dari bagaimana mereka melihat kepentingan nasional ini diobrak abrik oleh kepentingan keluarga dan proses itu yang terjadi,” ujar Andreas.
“Dan saya lihat apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi sekarang itu sangat-sangat jelas menunjukkan bagaimana kepentingan keluarga itu mendominasi di dalam proses pengambilan keputusan kemarin dan itu sekarang menjadi persoalan.”
Baca Juga: Andreas soal Hubungan PDI-P dan Jokowi: Ini Masalah Kepentingan Nasional Versus Kepentingan Keluarga
Dalam keterangannya, Andreas pun menambahkan perihal konstitusi tidak semata menjadi tanggungjawab PDI-P tapi semua elemen bangsa Indonesia.
“Kalau PDI-P mengekspresikan apa yang dirasakan, apa yang dilihat dan itu adalah kepentingan kita semua bukan hanya kepentingan PDI Perjuangan, persoalan konstitusi itu adalah persoalan bangsa dan negara bukan persoalan PDI Perjuangan saja,” tegas Andreas.
“Dan itu juga kan direspons oleh banyak pihak dari berbagai kelompok kalangan, baik dari kalangan grass root sampai kalangan cendikiawan, para pemerhati politik, para aktivis, itu memperhatikan proses yang terjadi dalam minggu-minggu terakhir ini yang mengganggu kepentingan nasional kita yang berkaitan dengan proses pemilu yang jujur, adil, bebas, rahasia,” katanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.