Kompas TV nasional hukum

Ketua MKMK Sebut 3 Hakim Banyak Curhat dalam Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Kompas.tv - 1 November 2023, 05:45 WIB
ketua-mkmk-sebut-3-hakim-banyak-curhat-dalam-pemeriksaan-dugaan-pelanggaran-kode-etik
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa tiga hakim MK yang diperiksa dugaan pelanggaran kode etik pada Selasa (31/10/2023) banyak curhat. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Vyara Lestari

Ketiga, soal hakim MK yang meluapkan kemarahannya di depan publik.

"Yang ketiga itu ada hakim yang saking kesal, mengungkapkan kemarahannya ke publik. Lha, ini kan masalah internal hakim, kok diumbar ke luar. Nah, ini masalah juga," tuturnya.

Baca Juga: Soal Dugaan Pelanggaran Etik Ketua MK, Jubir TPN Ganjar-Mahfud Minta MKMK Tegas dan Independen

Keempat, kata Jimly, ada hakim yang menulis dissenting opinion atau perbedaan pendapat bukan sesuai substansi, namun berupa ekspresi kemarahan.

"Lalu ada lagi hakim yang menulis dissenting opinion, tapi bukan substansi ide yang dituliskan, tapi ya ekspresi kemarahan. Nah, ini kan jadi masalah juga," urainya.

Kelima, terkait registrasi perkara yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

"Soal prosedur registrasi, kok ada yang loncat-loncat, itu dipersoalkan," ungkapnya.

"Prosedur misalnya ada perubahan, ditarik kembali perkaranya, kemudian dimasukin lagi hari Sabtu," sambungnya.

Menurut Jimly, persoalan teknis tersebut berkaitan dengan motif etika, motif kepemimpinan, dan motif pemerintahan yang baik.

Keenam, ada persoalan terkait lambannya pembentukan MKMK. Salah satu pelapor menyatakan, seharusnya MKMK segera dibentuk.

"Jadi semua itu tercermin dalam isi laporan. Nah, jadi kami sesudah nanti selesai dengan semua pelapor hari Jumat, mudah-mudahan sampai Kamis pun 9 hakim semuanya sudah kami dengarkan," terangnya.

"Nanti baru kami akan rapat bertiga untuk menentukan bagaimana kira-kira putusan terbaik dari Majelis Kehormatan," imbuhnya.

Sebelumnya, Jimly mengungkapkan bahwa ada 18 laporan yang masuk ke MK atas dugaan pelanggaran etik hakim MK. Namun, sebagian besar laporan tersebut tertuju kepada hakim sekaligus Ketua MK Anwar Usman.

"Dari 18 itu ada 6 issue (pokok persoalan -red), kemudian ada 9 terlapor, tapi yang paling pokok, yang paling utama, yang paling banyak itu Pak Anwar Usman," jelasnya kepada wartawan, Senin (30/10/2023) dikutip dari tayangan KompasTV.

 

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x