JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL telah selesai diperiksa penyidik di Bareskrim Polri, Selasa (31/10/2023).
Seperti diketahui, Syahrul diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terhadap dirinya.
Syahrul yang memakai rompi tahanan KPK terlihat keluar meninggalkan gedung Bareskrim Polri sekira pukul 19.15 WIB.
Syahrul terlihat keluar bersama dengan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta yang juga turut diperiksa penyidik dalam perkara yang sama.
Kendati demikian, baik Syahrul maupun Hatta memilih bungkam usai diperiksa oleh penyidik.
Syahrul tak mengeluarkan sepatah kata pun ketika dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media.
Diberitakan sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 13.14 WIB dengan penjagaan ketat personel Polri dan petugas KPK.
Syahrul tidak mau berkomentar banyak ihwal pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK tersebut.
Ia pun langsung menuju ke ruang pemeriksaan di lantai enam Dittipikor Bareskrim Polri.
Baca Juga: Polda Metro Periksa Syahrul Yasin Limpo soal Pemerasan Pimpinan KPK di Bareskrim, Ini Alasannya
Sementara itu, sebelumnya Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa menjelaskan, alasan pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri karena dalam rangka memfasilitasi penyidik Polda Metro Jaya.
Menurut Arief, Bareskrim memfasilitasi dari sisi gedung dan ruangan.
Hal itu dilakukan agar jalannya pemeriksaan terhadap saksi dapat berjalan dengan baik.
"Kami memfasilitasi keperluan penyidik PMJ (Polda Metro Jaya) terkait alasan teknis, kesiapan ruangan dan lain-lain," kata Arief ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (31/10).
Selain Syahrul, penyidik juga memeriksa Kapolrestabes Semarang Kombes Polisi Irwan Anwar dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Adapun Kombes Polisi Irwan Anwar sebelumnya pernah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2023.
Sementara Muhammad Hatta sudah berstatus tersangka bersama Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang saat ini disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Baca Juga: Dewas KPK Masih Dalami Pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di Rumah Kertanegara Jaksel
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.