JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Ashari, menyebut syarat bakal pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden RI adalah mampu atau tidak mampu, bukan sehat atau tidak sehat.
Penjelaan itu disampaikan Hasyim jelang pengumuman hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh terhadap tiga bakal pasangan calon presiden-wakil presiden, Jumat (27/10/2023).
“Jadi menurut Undang-Undang Pemilu ditentukan bahwa salah satu syarat bakal pasangan calon adalah mampu,” jelasnya.
“Jadi bunyinya bukan sehat atau tidak sehat, tetapi mampu, secara jasmani dan rohani untuk menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden, serta tidak terdapat penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Oleh sebab itu, kata dia, tim pemeriksa mengukur kesehatan sampai pada kesimpulan apakah mampu atau tidak mampu.
Kedua adalah terdapat penyalahgunaan narkotika atau tidak.
“Hasil pemeriksaan dari tim pemeriksa dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh para ahli yang telah memeriksa.”
Baca Juga: Hasil Tes Kesehatan 3 Bakal Capres-Cawapres Diserahkan ke KPU Hari Ini, 27 Oktober 2023
“Kemudian berdasarkan itulah tim pemeriksa membuat kesimpulan tentang dua hal tadi, mampu atau tidak mampu untuk menjalankan tugas sebagai presiden-wakil presiden,” tambahnya.
Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut, lanjut dia, dirumuskan oleh tim pemeriksa dan telah diserahkan kepada KPU.
Berdasarkan hail pemeriksaan tersebut, kata Hasyim, ketiga bakal pasangan calon yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo subianto-Gibran Rakabuming Raka dinilai mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden.
“Mas Anies Baswedan dan Mas Muhaimin Iskandar, disampaikan bahwa hasil pemeriksaannya mampu untuk menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden, kedua, bebas dari penyalah gunaan narkoba.”
Demikian pula dengan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan disimpulkan bahwa mampu untuk menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden, dan bebas narkoba.
Baca Juga: Momen Arak-arakan Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Tiba di KPU
“Pak Prabowo Subianto dan Mas Gibran, hasil pemeriksaan terhadap bakal pasangan calon ini oleh tim pemeriksa dinyatakan bahwa bakal paangan calon mampu untuk menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden, dan yang kedua, bebas dari penyalahgunaan narkoba.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.