JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diminta berhenti mempermainkan diksi “Corruptor Fight Back” alias serangan balik koruptor.
Pernyataan itu disampaikan oleh mantan penyidik KPK yang juga Ketua IM57 Praswad Nugraha dalam keterangan yang diterima KOMPAS TV, Kamis (26/10/2023).
“Firli jangan coba-coba mempermainkan Diksi “Corruptor Fight Back”, ini sama sekali bukan. Pemerasan SYL adalah Tindak Pidana di dalam Tindak Pidana,” tegas Praswad.
Menurut Praswad, Firli harusnya segera mengundurkan diri buntut penggeledahan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya.
Baca Juga: Siang Ini 16 Guru Besar Hukum Tata Negara akan Laporkan Ketua MK Anwar Usman Dugaan Pelanggaran Etik
Dengan begitu, Firli Bahuri tidak lagi menjadi beban bagi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.
“Firli harus mengundurkan diri sekarang, jangan jadi beban pemberantasan korupsi,” kata Praswad.
Praswad menyampaikan sikap Firli Bahuri yang mengulur-ulur waktu untuk mundur dari jabatan memperburuk citra KPK secara kelembagaan.
“Semakin mengulur-ulur waktu, semakin berat beban KPK secara kelembagaan,” ujarnya.
Baca Juga: Jawaban Dudung Diisukan Jadi Kepala BIN: Saya Tegak Lurus kepada Bapak Presiden
Di sisi lain, Praswad berharap Presiden Joko Widodo segera mengambil sikap tegas terhadap Firli Bahuri yang kini menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Dengan cara, sambung Praswad, memepersiapkan pelaksana tugas Ketua KPK.
“Presiden untuk segera mempersiapkan Plt Ketua KPK,” ucap Praswad.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.