JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasangan bakal calon presiden (capres) dan bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (24/10/2023).
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memberikan sambutan. Ia mengenalkan capres-cawapres yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM).
“Kami mendaftarkan capres-cawapres atas nama Prabowo Subianto capres yang berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres,” ucap Airlangga.
Baca Juga: Ketika Prabowo Ledek Gibran di Deklarasi: Capres Diperintah Cawapres untuk Duduk
“Kami meyakini bahwa pasangan Prabowo dan Gibran merupakan pasangan yang tepat untuk melanjutkan kepemimpinan bangsa serta membawa kemajuan bagi Indonesia,” sambungnya.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyatakan bahwa berkas pendaftaran Prabowo dan Gibran yang telah dikirim melalui aplikasi SILON telah dinyatakan lengkap.
"Dokumen syarat pencalonan dan syarat calon dinyatakan lengkap," ucap Hasyim.
Sebelumnya, Prabowo berangkat dari kediaman Prabowo di Kertanegara, Jakarta Selatan. Prabowo mengunjungi kediaman Presiden RI Ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di Cikeas. Ia meminta doa restu dari SBY sebelum mendaftar ke KPU.
Prabowo dan SBY bertemu di depan Perpustakaan SBY di Cikeas. Sejumlah petinggi Partai Demokrat juga hadir.
Prabowo dan Gibran juga sempat menyampaikan pidatonya di hadapan pendukung di Stadion Indonesia Arena. Setelah itu, mereka berangkat ke Kantor KPU.
Mereka menyapa para pendukung dan memberikan sambutan. Setelahnya, keduanya menuju Kantor KPU diiringi pawai kirab budaya.
Prabowo dan Gibran menjadi pasangan calon ketiga yang mendaftar ke KPU. Sebelumnya, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD telah mendaftar pada Kamis (19/10).
Baca Juga: Prabowo Gibran Pakai Kemeja Biru dengan Lengan Digulung, Ada Makna Tersembunyi
Anies-Muhaimin juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto pada Sabtu (21/10). Sementara, Ganjar-Mahfud pada Minggu (22/10/2023).
Diketahui, ini merupakan hari terakhir pendaftaran capres-cawapres ke KPU. Tahapan selanjutnya adalah verifikasi, di mana berkas pendaftaran para paslon akan dilakukan verifikasi.
KPU akan memberikan kesempatan perbaikan apabila ditemukan dokumen yang belum benar atau belum sah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.