Kompas TV nasional hukum

KPK Belum Jawab Polda Metro yang Minta Supervisi soal Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL

Kompas.tv - 25 Oktober 2023, 08:32 WIB
kpk-belum-jawab-polda-metro-yang-minta-supervisi-soal-kasus-dugaan-pemerasan-pimpinan-kpk-ke-syl
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (13/10/2023) malam. (Sumber: KOMPAS TV/IKSAN APRIANSYAH)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK hingga kini belum menjawab permintaan Polda Metro Jaya yang melayangkan permohonan supervisi untuk menangani kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Tim penyidik gabungan dari Subdit Tindak Pidana Korupsi (Subditipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Ditipikor Bareskrim Polri masih menunggu jawaban dari KPK atas permohonan supervisi tersebut yang sebelumnya diajukan pada 11 Oktober 2023.

“Saat ini kami masih menunggu jawaban dari KPK RI,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak usai pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/10/2023).

Baca Juga: Mabes Polri Tarik Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kini Bertugas di Bareskrim

Ade Safri menjelaskan permohonan supervisi yang diajukan pihaknya merupakan bentuk transparansi penyidikan yang dilakukan oleh penyidik gabungan.

Pihaknya pun sempat mendorong Dewan Pengawas KPK untuk menugaskan Deputi Korsup KPK RI untuk melakukan supervisi penanganan perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK yang saat ini ditangani oleh penyidik gabungan.

“Penyidik telah mengirimkan surat kepada Dewas KPK RI untuk mengakselerasi mendorong percepatannya supervisi penanganan perkara a quo dengan mendorong pimpinan KPK RI menugaskan Deputi Korsup melakukan supervisi penanganan perkara,” kata Ade.

Penyidik gabungan Polri selesai memeriksa Firli Bahuri sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Firli Bahuri menjalani pemeriksaan lebih dari tujuh jam di ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri lantai IV.

Baca Juga: Selain Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Polda Metro soal Foto Pertemuannya dengan SYL

Pemeriksaan tersebut dimulai dari pukul 10.00 WIB sampai dengan 19.30 WIB, diselingi dengan jam istirahat, shalat dan makan.

Ade Safri tidak merincikan berapa jumlah pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada Firli Bahuri, namun salah satu materi yang ditanyakan terkait foto yang beredar di masyarakat.

Adapun foto tersebut memperlihatkan Pimpinan KPK itu bertemu SYL di lapangan badminton di salah satu GOR di wilayah Jakarta.

Dalam pemeriksaan itu, kata Ade, Firli membenarkan foto pertemuan dengan mantan Mentan SYL pada bulan Maret tahun 2022.


 

Selain itu, dalam perkara ini, tim penyidik sudah memeriksa lebih kurang 54 orang saksi. Penyidik gabungan juga sudah menyita dokumen yang diserahkan oleh pihak KPK pada Senin 23 Oktober 2023 pukul 18.00 WIB sebagai barang bukti.

Baca Juga: Mantan Wakil Ketua KPK Sebut Bukti Firli Bahuri Diduga Peras Syahrul Yasin Limpo Kuat Sekali

“Terkait dengan penyerahan dokumen maupun surat oleh pihak KPK RI pada Senin tanggal 23 Oktober 2023 pukul 18.00 dan selanjutnya dilakukan penyitaan oleh penyidik,” ujar Ade.

“Ini kemudian akan dijadikan sebagai barang bukti dari serangkaian tindakan Penyidikan yang dilakukan oleh penyidik gabungan.”




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x