JAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes Polri menarik anggotanya bernama Kevin Egananta dari tugasnya sebagai Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri.
Setelah ditarik kembali ke Mabes Polri, Kevin Egananta kemudian bertugas di Bareskrim. Hal tersebut terungkap saat Kevin Egananta terlihat keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 17.00 WIB.
Sejumlah awak media yang mengenalinya mencoba bertanya perihal keberadaannya di Bareskrim Polri, apakah sedang mendampingi Ketua KPK Firli Bahuri yang menjalani pemeriksaan di Bareskrim.
Baca Juga: Selain Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Polda Metro soal Foto Pertemuannya dengan SYL
Menjawab pertanyaan itu, Kevin mengaku keberadaannya di Bareskrim Polri bukan dalam rangka mendampingi Firli yang menjalani pemeriksaan, tapi sedang berdinas di Bareskrim Polri.
“Saya udah dinas di Bareskrim, saya ditarik di Bareskrim,” kata Kevin di Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023).
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat atau Karopenmas DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan membenarkan penarikan Kevin Egananta kemebali ke Mabes Polri.
Namun demikian, Ramadhan tidak merincikan alasan penarikan dan sejak kapan Kevin Egananta ditarik dari tugasnya sebagai ADC Ketua KPK.
“Betul bahwa ajudan Ketua KPK saudara FB telah ditarik ke Polri,” kata Ramadhan.
Seperti diketahui, Kevin Egananta pernah diperiksa di Subdit Tipikor Dittreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga: Selain Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Polda Metro soal Foto Pertemuannya dengan SYL
Kevin diperiksa pada Jumat (13/10), dan akan dijadwalkan kembali pemanggilan terhadapnya terkait dengan pemeriksaan tambahan yang akan dilakukan oleh tim penyidik.
Seperti diketahui, penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi terhadap Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.
“Seputar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, berupa dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Jakarta pada Selasa (24/10/2023).
Selain itu, Ade Safri menambahkan pemeriksaan terhadap Firli juga termasuk mengenai foto pertemuannya bersama mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lapangan bulutangkis GOR Mangga Besar, Jakarta Barat, terjadi pada 2 Maret 2022.
Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Selain pemerasan, Polda Metro Jaya juga tengah menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton.
Baca Juga: Mantan Wakil Ketua KPK Sebut Bukti Firli Bahuri Diduga Peras Syahrul Yasin Limpo Kuat Sekali
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.