Setelah ditemukannya surat suara tercoblos di Malaysia, Bawaslu nilai PPLN Kuala Lumpur tidak melaksanakan tugas dengan baik.
Bawaslu rekomendasikan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, pemungutan suara ulang hanya dilakukan bagi pemilih di Kuala Lumpur dengan metode pos yang jumlah pemilih terdaftar sebanyak 319.293 pemilih karena ditemukan data surat suara yang dikirimkan melalui pos tidak tercatat jumlahnya.
Bawaslu juga rekomendasikan pergantian PPLN sebanyak 2 orang. Berikut keterangan lengkap Bawaslu.
#Pemilu2019 #Malaysia #suratsuaratercoblos
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.