JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasangan bakal calon presiden (bacapres) dan bakal calon wakil presiden (bacawapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dipastikan akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia pada Rabu 25 Oktober 2023.
Sekretaris Jenderal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ahmad Muzani mengatakan pendaftaran Prabowo-Gibran rencananya akan dilaksanakan pada siang hari sekitar pukul 10.00 WIB.
"Bismillah besok jam sepuluh daftar ke KPU," kata Muzani saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/10/2023), yang disiarkan dalam program Breaking News, KompasTV.
Muzani juga menyebut, Prabowo telah mengajukan cuti sebagai Menteri Pertahanan kepada Presiden, sementara Gibran juga telah mengajukan cuti sebagai Wali Kota Solo/Surakarta.
"Pasangan calon, baik Menteri Pertahanan maupun Wali Kota Solo juga sudah mengajukan cuti masing-masing ke instansinya untuk mendapatkan izin agar besok bisa melaksanakan prosesi pendaftaran sebagai capres dan cawapres di KPU," ujarnya.
Baca Juga: Ganjar Pastikan Gibran Tak Masuk Tim Pemenangan Nasional PDIP untuk Pilpres 2024
Saat ditanya kepada siapa Gibran mengajukan cuti, Muzani hanya menjawab bahwa Gibran mengajukan cuti ke instansi yang berada di atasnya.
"Undang-undangnya mengatakan bahwa kalau dia wali kota, patut mendapatkan izin dari instansi di atasnya," jawabnya.
Muzani mengatakan, Prabowo dan Gibran akan berangkat dari rumah Prabowo di Kertanegara, Jakarta Selatan menuju ke Stadion Indonesia Arena terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran ke Kantor KPU RI.
"Besok beliau (Prabowo, red) akan naik kendaraan dari Kertanegara menuju Stadion Indonesia Arena, lalu ke Taman Suropati naik kendaraan," kata dia.
Saat berada di Stadion Indonesia Arena, sambung Muzani, Prabowo dan Gibran akan menyapa pendukung dan memberikan sambutan, serta melakukan doa bersama.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.