JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Ali Fikri membantah isu soal Ketua KPK Firli Bahuri melarikan diri atau menghilang untuk menghindari proses hukum terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Ali Fikri menyampaikan demikian menanggapi pernyataan mantan penyidik lembaga antirasuah Novel Baswedan yang menyebut Firli Bahuri kemungkinan melarikan diri dari proses hukumnya di Polda Metro Jaya.
Ali menegaskan bahwa Firli Bahuri tetap bekerja seperti biasa sebagai Ketua KPK di kantornya dalam beberapa hari terakhir ini.
Baca Juga: Eks Penyidik Desak Pimpinan KPK Hadirkan Firli di Polda Metro, Singgung Hukuman Rintangi Penyidikan
"Beberapa hari ini ada di kantor dan aktivitas seperti biasa sesuai agenda yang ada," kata Ali dikutip dari Kompas.com, Selasa (24/10/2023).
Ali menepis kabar Firli berupaya melarikan diri dari proses hukum yang tengah ditangani Polda Metro Jaya. Ia pun mengingatkan kepada pihak-pihak yang tidak menyukai Firli agar bisa tetap bersikap adil.
Adapun sikap KPK demikian, kata Ali Fikri, tidak berada dalam posisi membela Firli Bahuri. Ali mengaku KPK tetap menghormati proses hukum terhadap Firli yang ditangani Polda Metro Jaya.
"Kami tidak dalam kapasitas melakukan pembelaan terhadap siapa pun," ujar Ali.
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan sebelumnya menduga bahwa Firli Bahuri kemungkinan besar akan melarikan diri dari proses hukum di Polda Metro Jaya.
Dugaan itu disampaikan Novel menyusul isu Firli yang menghilang dan tidak pernah muncul di publik setelah kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul bergulir di tahap penyidikan.
Baca Juga: Update Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL, Polda Metro Jaya Periksa 3 Saksi Hari Ini
"Iya, besar kemungkinan Firli akan melarikan diri. Penyidik mestinya pertimbangkan untuk dilakukan upaya paksa atau penangkapan agar kasusnya bisa segera tuntas," kata Novel saat dihubungi pada Senin (23/10/2023).
Sementara itu, informasi terbaru dari Polda Metro Jaya menyebut Subdit Tipikor Ditreskrimsus telah menerima surat dari pimpinan KPK.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya KBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan, melalui surat itu pimpinan KPK meminta pemeriksaan Firli Bahuri digelar di Bareskrim Mabes Polri.
"Menindaklanjuti permintaan dimaksud, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri utk melaksanakan pemeriksaan/permintaan keterangan sebagai sakso terhadap saudara FB (Firli Bahuri) Ketua KPK RI," kata Ade.
Adapun Firli sedianya menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat (20/10/2023). Namun, ia absen dengan alasan sudah memiliki agenda lain.
Baca Juga: Ogah Lakukan Penggeledahan, Polda Metro Jaya Minta KPK Serahkan Dokumen soal Kasus Pemerasan Firli
Firli kemudian meminta penyidik Polda Metro Jaya kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan. Polisi kemudian menetapkan pemeriksaan digelar pada hari ini, Selasa (24/10/2023).
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.