JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Polda Metro Jaya terus melakukan pengusutan terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan sebanyak tiga orang diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (23/10/2023) pukul 10.00 WIB.
"Rencana ada tiga orang saksi yang akan diperiksa. (Pemeriksaan) mulai jam 10.00 WIB," kata Ade Safri saat dikonfirmasi pada Senin (23/10/2023).
Baca Juga: Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK terhadap SYL, Polisi Janji Tidak Membeda-bedakan
Dia membenarkan bahwa salah satu saksi yang akan diperiksa yakni ajudan pejabat eselon I Kementerian Pertanian (Kementan).
Saksi tersebut, kata dia, diperiksa pada hari ini karena pada saat jadwal pemeriksaan sebelumnya tidak hadir. Namun demikian, Ade tidak mengungkap identitas saksi yang tengah diperiksa tersebut.
"Belum bisa kami ungkap (identitasnya)," ucap Ade.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa sebanyak 52 orang sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul.
Dari puluhan orang tersebut, Ade menyebutkan, 8 orang di antaranya merupakan pegawai KPK.
"Dari 52 orang saksi yang sudah kita lakukan pemeriksan atau permintaan keterangan dari pegawai KPK sebanyak delapan orang," ujar Ade.
Baca Juga: Ogah Lakukan Penggeledahan, Polda Metro Jaya Minta KPK Serahkan Dokumen soal Kasus Pemerasan Firli
"Dan 14 saksi dari Kementan RI, dan satu orang pegawai Pusdatin Kemenkes RI.”
Sedangkan saksi lainnya yang juga telah diperiksa adalah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, sopir pribadi SYL, ajudan pribadi SYL, Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang.
Kemudian Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo, Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta dan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.
Seperti diketahui, penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.
Kini Polda Metro Jaya sudah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton.
Baca Juga: IM57+ Institute Minta KPK Tegak Lurus, Jangan Jadi Tameng Firli Bahuri soal Kasus Pemerasan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.