JAKARTA, KOMPAS.TV - Bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar Pranowo, Mahfud MD, mengaku tak sempat terlibat dalam penyusunan visi dan misi Ganjar-Mahfud sebagai bakal capres-cawapres di Pilpres 2024.
Mahfud mengaku baru diberi kabar menjadi cawapres pada 17 Oktober 2023 sore. Saat itu, kata dia, tim sudah berjalan menyusun visi dan misi.
Namun, Menko Polhukam itu menilai visi dan misi yang telah disusun dan disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah bagus.
Baca Juga: Resmi! Gibran Jadi Cawapres Prabowo pada Pilpres 2024, Daftar ke KPU Hari Rabu
“Jadi saya kan baru dideklarasikan tanggal 17 sore, tim ini sudah lama berjalan sehingga ketika ke KPU kemarin saya di-brief dulu tentang visi-misinya, ternyata sangat luar biasa bagus,” ucap Mahfud di Jakarta Pusat, Minggu (22/10/2023).
Menurutnya, visi dan misi yang sudah tersusun itu memuat berbagai persoalan yang menjadi keresahannya. Mahfud bilang, visi dan misi itu mencangkup berbagai aspek.
“Saya merasa semua apa yang saya pikirkan selama ini tentang persoalan di Indonesia, bukan hanya soal ekonomi, investasi dan sebagai juga, tapi juga menyangkut soal penataan politik dan penegakan hukum,” jelas Mahfud.
“Sesudah saya baca, ini sudah hebat, tinggal melaksanakan,” sambungnya.
Sementara Ganjar mengatakan visi dan misi tersebut disusun berdasarkan masukan dari para pakar dan kelompok masyarakat.
“Ada dari tim yang sudah bekerja sama dan mengusung, ada FGD (focus group discussion) mendapatkan masukan dari pakar-pakar, dan tentu saja dari kelompok masyarakat, mereka juga memberikan masukan, selalu punya dinamika yang akhirnya kemarin hasilnya ke KPU,” jelas Ganjar.
Sebagai informasi, Ganjar-Mahfud membawa visi “Menuju Indonesia Unggul” dengan 8 misi yang disebut sebagai “8 Gerak Cepat Ganjar & Mahfud”.
Baca Juga: Survei LSI: Prabowo-Gibran 35,9 Persen, Ganjar-Mahfud 26,1 Persen, AMIN 19,6 Persen
Delapan misi Ganjar-Mahfud di antaranya mempercepat pembangunan manusia Indonesia unggul yang berkualitas, produktif, dan berkepribadian; mempercepat penguasaan sains dan teknologi melalui percepatan riset dan inovasi berdikari; mempercepat pembangunan ekonomi berdikari berbasis pengetahuan dan nilai tambah.
Lalu, mempercepat pemerataan pembangunan ekonomi; mempercepat pembangunan sistem digital nasional; mempercepat perwujudan lingkungan hidup yang berkelanjutan melalui ekonomi hijau dan biru; mempercepat pelaksanaan demokrasi substantif; penghormatan HAM, supremasi hukum yang berkeadilan, dan keamanan yang profesional.
Dan, mempercepat peningkatan peran Indonesia dalam mewujudkan tata dunia baru yang lebih berkeadilan melalui politik luar negeri bebas aktif dan memperkuat pertahanan negara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.