Kompas TV nasional rumah pemilu

Jokowi Restui Mahfud MD Jadi Bacawapres Ganjar dan Beri Izin Cuti untuk Daftar ke KPU

Kompas.tv - 18 Oktober 2023, 21:21 WIB
jokowi-restui-mahfud-md-jadi-bacawapres-ganjar-dan-beri-izin-cuti-untuk-daftar-ke-kpu
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2023). Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui permohonan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD untuk maju sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) Ganjar Pranowo.  (Sumber: Tim Humas DPP PDIP. )
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui permohonan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD untuk maju sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

Permohonan tersebut sebelumnya disampaikan Mahfud melalui surat yang dilayangkan pada Rabu (18/10/2023) sore.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebut Jokowi telah menyetujui surat permohonan dari Mahfud.

"Bapak Presiden telah memberikan persetujuan atas dua surat yg disampaikan Pak Mahfud MD tadi sore," kata Ari dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/10). 

"Persetujuan Bapak Presiden meliputi persetujuan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan untuk dicalonkan oleh parpol atau gabungan parpol sebagai cawapres pada Pemilu Presiden dan Wapres tahun 2024," jelasnya.

Selain restu menjadi bacawapres, Jokowi pun memberikan persetujuan soal izin cuti Mahfud untuk mendampingi bakal calon presiden Ganjar Pranowo pada hari pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Dan satu lagi, persetujuan dari Bapak Presiden untuk izin cuti Menteri Koordinator Politik, Hukum dam Keamanan pada tanggal 19 Oktober 2023 untuk melaksanakan pendaftaran sebagai cawapres pada Pemilu Presiden dan Wapres 2024," jelasnya. 

Baca Juga: Pengamat Politik Sebut Pencalonan Mahfud sebagai Cawapres Ganjar Pertebal Suara di Jawa Timur

Adapun kata dia, persetujuan Jokowi tersebut merujuk pada Peraturan KPU No. 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Kemudian, sesuai arahan Kepala Negara, surat persetujuan dari Presiden telah diproses secara administratif oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

"Dan telah disampaikan oleh Mensesneg melalui surat Mensesneg kepada Menko Polhukam, dengan tembusan ke KPU RI dan Bawaslu RI," ujarnya. 


Sementara itu, terkait permohonan Mahfud soal menghadap Jokowi akan dijadwalkan setelah Presiden kembali ke tanah air dari kunjungan kerja ke Beijing dan Riyadh.

Sebelumnya, Ari menyebut Mahfud MD telah menyerahkan tiga surat permohonan kepada Presiden Jokowi terkait pencalonannya sebagai bacawapres Ganjar Pranowo.

Menurut penjelasannya, ketiganya terdiri dari Surat Permohonan Persetujuan untuk mendaftar sebagai bacawapres, Surat Permohonan Persetujuan Cuti dan surat Permohonan menghadap Presiden untuk melaporkan menjadi bacawapres.

Ari Dwipayana menyebut surat-surat tersebut disampaikan Mahfud melalui Mensesneg Pratikno pada Rabu (18/10) sore.

Baca Juga: Beberkan Alasan Pilih Mahfud, Megawati: Mahfud Sosok yang Jujur dan Bernyali

 

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x