SURABAYA, KOMPAS.TV - Lisa Rachmat, kuasa hukum Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR yang membunuh pacarnya menyebut penganiayaan terhadap Dini Sera Afriyanti seharusnya tidak terjadi jika korban tidak datang memenuhi undangan minum-minum.
"Penganiayaan itu seharusnya tidak terjadi jika korban Dini tidak memenuhi undangan teman-temannya untuk minum di tempat hiburan malam Blackhole Surabaya pada 3 Oktober lalu," kata Lisa di Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (17/10/2023).
Lisa mengatakan, kliennya yang kini jadi tersangka, sejak awal keberatan datang ke acara undangan teman-teman Dini.
Baca Juga: Diduga Sebarkan Berita Bohong Kasus Anak Anggota DPR, 3 Polisi Dilaporkan ke Propam Polda Jatim
Menurut Lisa, Ronald sempat melarang Dini menghadiri undangan via telepon seluler ke tempat hiburan malam tersebut. Sebab, malam itu penyakit lambung Dini disebut sedang kambuh.
"Tapi, korban memaksa, akhirnya keduanya datang ke tempat hiburan Blackhole," ujar Lisa.
Di tempat hiburan malam itu, kata Lisa, korban Dini minum terlalu banyak dan dirasa membahayakan penyakit lambungnya. Karena itu, kata dia, kliennya, Ronald memaksa korban pulang.
Namun, cekcok pun terjadi antara Ronald dan Dini. Menurut Lisa, korban ingin tetap bertahan melanjutkan minum-minum bersama teman-temannya.
Sementara tersangka Ronald berhasil menggiring korban keluar dari tempat hiburan malam sampai ke lift menuju tempat parkir untuk pulang.
Baca Juga: Terungkap, Dini Perempuan yang Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR Ternyata Belasan Tahun Tak Pulang
Di tempat itulah, Lisa menuturkan, kekerasan fisik terjadi hingga akhirnya korban Dini meninggal dunia meski sempat dilarikan ke rumah sakit.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.