Kompas TV nasional rumah pemilu

Gibran Disebut Maju sebagai Cawapres, Jokowi: Saya Tidak Campuri Urusan Capres atau Cawapres

Kompas.tv - 16 Oktober 2023, 21:53 WIB
gibran-disebut-maju-sebagai-cawapres-jokowi-saya-tidak-campuri-urusan-capres-atau-cawapres
Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan di sela-sela kegiatan kunjungan kerjanya di China World Hotel, Beijing, China, Senin (16/10/2023) malam. (Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr via ANTARA)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Edy A. Putra

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan dirinya tidak mencampuri urusan penentuan capres dan cawapres saat ditanya soal kabar putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, akan maju sebagai cawapres dalam Pilpres 2024.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam video yang diunggah akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/10/2023).

"Pasangan capres dan cawapres itu ditentukan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Jadi silakan tanyakan saja ke partai politik, itu wilayah parpol," kata Jokowi.

"Dan saya tegaskan, saya tidak mencampuri urusan penentuan capres atau cawapres," ucap Kepala Negara.

Seperti yang diketahui, nama Gibran santer disebut akan maju sebagai cawapres yang mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Kabar ini semakin menarik perhatian setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait gugatan soal batas usia capres dan cawapres, Senin siang.

Baca Juga: Putusan MK soal Pernah Jadi Kepala Daerah 'Golden Ticket' untuk Gibran Rakabuming, Ini Kata Pengamat

Dalam uji materi dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan mahasiswa asal Kota Solo bernama Almas Tsaqibbirru Re A. terkait batas usia capres-cawapres yang diatur dalam pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu, MK mengabulkan sebagian permohonan yaitu capres dan cawapres harus "berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah".

Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah memberikan tanggapannya mengenai putusan MK tersebut.

Jokowi berkata tidak ingin memberikan pendapat karena tidak mau pernyataannya disalahartikan sebagai campur tangan terhadap urusan yudikatif.

"Iya mengenai putusan MK silakan ditanyakan ke Mahkamah Konstitusi. Jangan saya yang berkomentar," kata Jokowi.

"Silakan juga pakar hukum yang menilainya, saya tidak ingin memberikan pendapat atas putusan MK, nanti bisa disalahmengerti seolah-olah saya mencampuri kewenangan yudikatif," ucapnya. 

Baca Juga: Hakim Saldi Isra Singgung Nama Gibran Sampaikan Dissenting Opinion Syarat Pengalaman Kepala Daerah


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x