Kompas TV nasional hukum

Dua Tersangka Pencuri di KA Tawang Jaya Ditangkap, Bisa Dilarang Naik Kereta Seumur Hidup

Kompas.tv - 16 Oktober 2023, 18:42 WIB
dua-tersangka-pencuri-di-ka-tawang-jaya-ditangkap-bisa-dilarang-naik-kereta-seumur-hidup
Ilustrasi. Dua tersangka pelaku pencurian di atas Kereta Api (KA) Tawang Jaya Premium relasi Semarang Tawang-Pasar Senen, berhasil ditangkap. Jika terbukti bersalah, keduanya akan mendapatkan sanksi berupa blacklist seumur hidup. (Sumber: Net/Google)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua tersangka pelaku pencurian di atas Kereta Api (KA) Tawang Jaya Premium relasi Semarang Tawang-Pasar Senen, berhasil ditangkap. Jika terbukti bersalah, keduanya akan mendapatkan sanksi berupa blacklist seumur hidup.

VP Public Relations PT KAI Joni Martinus mengatakan tersangka pelaku yang ditangkap tersebut berinisial W dan I. Untuk melacak keberadaan kedua tersangka, KAI bekerja sama dengan kepolisian.

“Dalam melaksanakan misi penangkapan ini, KAI membentuk tim bersama dengan kepolisian guna mengadakan pengintaian serta eksekusi penangkapan terhadap tersangka pelaku pertama di titik sasaran hasil tracking ke alamat tersangka pelaku,” kata Joni, Senin (16/10/2023), dikutip dari Kompas.com.

W ditangkap di kediamannya kawasan Pamulang Barat, Tangerang Selatan, Banten, pada Minggu (15/10/2023). Sedangkan I diringkus di Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah pada Senin.

Joni mengungkapkan, penangkapan pertama kali dilakukan terhadap W.

Baca Juga: Per 18 Oktober Kereta Cepat WHOOSH Mulai Berbayar, Segini Harga Tiket dan Cara Pesan nya!

"Berdasarkan keterangan dari tersangka pelaku pertama tersebut, tim KAI dan kepolisian melanjutkan dengan penangkapan tersangka pelaku kedua," ujarnya.

Joni menceritakan, KAI melakukan pengecekan rekaman CCTV setelah menerima laporan pencurian dari penumpang KA Tawang Jaya Premium pada Sabtu (14/10/2023). 

Berdasarkan laporan yang diterima, barang yang dicuri berupa 1 unit iPad dan 1 unit laptop. 

KAI kemudian melakukan koordinasi dengan kepolisian guna proses penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap. 

"Pelaku tindak kriminal di kereta api pasti akan tertangkap karena KAI sudah mempunyai CCTV analytic yang mampu mendeteksi wajah dan identitas pelaku," ujar Joni.

"Kepada para penumpang agar menempatkan barang bawaan yang berharga di tempat yang aman dan mudah diawasi,” lanjut Joni.

Dia mengatakan, apabila terbukti bersalah, kedua tersangka akan mendapatkan sanksi berupa blacklist sehingga tidak dapat menggunakan semua moda transportasi kereta api milik KAI seumur hidup.

"Apabila nanti terbukti secara hukum berkekuatan tetap, maka kedua tersangka pelaku pencurian barang penumpang KA Tawang Jaya Premium tersebut akan mendapatkan sanksi tegas dari KAI berupa di-blacklist seumur hidup tidak dapat melakukan perjalanan dengan seluruh moda transportasi kereta api di KAI Group," ujarnya.

Baca Juga: Lowongan Kerja KAI Services untuk Lulusan D4/S1, Dibuka sampai 20 Oktober 202

Sebelumnya, sebuah unggahan yang mengungkap kasus pencurian iPad di atas KA Tawang Jaya Premium relasi Semarang Tawang-Pasar Senen, sempat viral di media sosial pada Sabtu (14/10/2023). 

Unggahan itu dibuat oleh korban dengan akun @goyaeo di platform X (dulu bernama Twitter) pada Sabtu malam. 

Selama perjalanan dari Stasiun Semarang Poncol, Jawa Tengah, pengunggah bernama Alya (18) itu mengaku meletakkan perangkat elektroniknya yang berupa iPad di dalam tas di bawah kakinya hingga tertidur. Namun saat bangun, iPad-nya sudah hilang.


 




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x