Pasca adanya kasus surat suara tercoblos di Malaysia, KPU menegaskan tetap melaksanakan pemilu di Malaysia tanggal 14 april 2019. Komisioner KPU Viryan Aziz menyatakan, saat ini persiapan pemilu oleh PPLN Malaysia sudah memasuki tahap akhir.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.