JAKARTA, KOMPAS.TV - Jelang putusan gugatan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), sejumlah mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Minggu (15/10/2023).
Sekitar 50 mahasiswa yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) cabang Tangerang Selatan berdiri dan membawa tuntutan mereka.
Unjuk rasa ini dipimpin oleh seorang orator yang mengenakan jaket almamater berwarna hijau cerah. Dengan menggunakan toa, ia menyampaikan pendapatnya di muka gedung MK.
Baca Juga: Besok, MK Putuskan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres di UU Pemilu, 9 Hakim Disebut Hadir
Ia menuntut netralitas MK menjelang putusan gugatan batas usia capres-cawapres yang akan digelar besok Senin (16/10/2023).
“Jangan sampai intervensi masuk ke badan MK!” teriak orator.
Dalam unjuk rasa itu, para mahasiswa menuntut integritas MK, menolak intervensi politik terhadap MK, dan menolak dinasti politik.
Kapolsek Metro Gambir Kompol Mugia Yarry Junanda mengatakan bahwa pihaknya menurunkan 150 personel guna mengawal aksi unjuk rasa ini.
“Kurang lebih (ada) 150 personel,” kata Mugia.
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, MK akan menggelar sidang pengucapan putusan terkait gugatan atas Undang Undang Pemilihan Umum (Pemilu) besok Senin pukul 10.00 WIB.
Terdapat 12 perkara uji materi aturan syarat usia capres-cawapres yang diajukan ke MK. Pemohon mempersoalkan Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang berbunyi, “Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah: berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun”.
Ada yang meminta batas usia capres-cawapres diturunkan menjadi 35 tahun. Ada pula yang meminta diturunkan menjadi 30 tahun, 25 tahun, hingga 21 tahun.
Baca Juga: Jelang Putusan Gugatan Usia Capres-Cawapres, MK Bakal Lakukan Penebalan Pengamanan Jika...
Ketua MK Anwar Usman mengatakan, majelis hakim konstitusi telah menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada Selasa (10/10/2023). Rapat itu membahas putusan akhir perkara batas usia capres-cawapres di UU Pemilu.
"(RPH sore) itu finalisasi (putusan terkait usia capres-cawapres), ya," kata Anwar Usman usai RPH di Gedung MK, Selasa (10/10/2023), dilansir dari Kompas.com.
Dalam sidang pembacaan putusan gugatan batas usia capres-cawapres besok, akan ada sembilan hakim konstitusi yang akan hadir.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.