Terkait soal surat suara yang tercoblos sebelum waktunya di Malaysia Mabes Polri menyatakan masih menunggu temuan dari KPU dan Bawaslu.
Polri melalui kepala biro penerangan divisi humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan saat ini KPU dan Bawaslu masih mengusut laporan surat suara tercoblos.
#KPU #Bawaslu #Polri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.