JAKARTA, KOMPAS.TV - Batas pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 telah berakhir pada Rabu (11/10/2023).
Usai pendaftaran ditutup, tahap selanjutnya, para peserta diminta untuk mencetak kartu pendaftaran.
Adapun tahap cetak kartu ini sudah dapat dilakukan mulai hari ini, Kamis (12/10).
Imbauan ini disampaikan langsung oleh pihak BKN melalui sebuah video yang diunggah di akun X resminya.
"Pelamar sudah mulai dapat mencetak kartu pendaftaran," jelas keterangan dalam video tersebut.
"Seluruh pelamar diminta mencetak kartu pendaftarannya kembali meskipun kalian yang sudah selesai mendaftar sebelum perpanjangan waktu. Karena kartu pendaftarannya sudah versi terbaru," sambungnya.
Kartu Pendaftaran wajib dimiliki peserta sebagai bukti keikutsertaan mereka dalam seleksi CPNS.
Kartu ini memuat informasi peserta, seperti nama, nomor KTP, jenis kelamin, pendidikan, dan formasi jabatan yang dilamar.
Peserta dapat mencetak Kartu Pendaftaran melalui akun pendaftaran CASN 2023.
Lalu, bagaimana cara mencetaknya?
Selengkapnya berikut cara cetak Kartu Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023:
1. Buka laman pendaftaran CASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
2. Isi nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi untuk masuk ke akun
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.