JAKARTA, KOMPAS.TV – Pengurus Muhammadiyah yang berniat maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) tidak perlu mundur dari posisinya di kepengurusan, cukup nonaktif saat masa kampanye.
Penjelasan itu disampaikan oleh Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023).
Menurutnya, PP Muhammadiyah memberikan kelonggaran pada kader dan pengurusnya yang akan mengikuti kontestasi politik 2024, khususnya sebagai calon legislatif.
"Muhammadiyah periode ini memberikan kelonggaran, kalau sebelumnya, ketika pimpinan (pengurus) menjadi caleg, dia harus mundur dari posisinya, kalau sekarang ini enggak perlu," ujar Mu'ti.
Saat ini, lanjut Mu’ti, kader yang menjadi pengurus Muhammadiyah dari tingkat pusat sampai wilayah hanya perlu nonaktif saat periode kampanye.
Baca Juga: Tegaskan Tak Bahas Capres dengan Ketum PP Muhammadiyah, Kaesang Justru dapat Nasihat
Nantinya, setelah terpilih sebagai anggota legislatif, mereka akan dipertimbangkan untuk mundur dari jabatan di kepengurusan Muhammadiyah atau tidak.
"Ini bagian dari dukungan Muhammadiyah kepada para kader yang berjuang untuk membangun bangsa dan negara melalui jalur eksekutif dan legislatif," ujarnya.
Meski memberikan kelonggaran pada kadernya, lanjut dia, bukan berarti PP Muhammadiyah mendukung partai politik tertentu.
Baca Juga: Kaesang Gelar Pertemuan Tertutup dengan Ketum PP Muhammadiyah, Bahas soal Capres?
Ia mengatakan, kader Muhammadiyah tersebar di semua partai, sehingga dukungan ditujukan hanya untuk kader semata.
"Ya (dukungannya) untuk kader, itu yang memang kita berikan dukungan kan, soal pilihan partai saya kira semua kita berikan kebebasan jadi (maju dari) partai apa saja terserah," tutur Mu'ti.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.