JAKARTA, KOMPAS.TV - Ajudan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto, tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (11/10/2023).
Sedianya, Panji dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tersebut.
Tak hanya Panji, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya, yaitu M Yunus selaku Staf Biro Umum Kementan dan Momon Rusmono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2019-2021. Keduanya juga mangkir dalam pemeriksaan hari ini.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya akan menjadwalkan ulang pemanggilan kepada ketiga saksi tersebut.
Ia juga mengingatkan kepada ketiga saksi untuk dapat bersikap kooperatif.
"Kami ingatkan para saksi dimaksud untuk kooperatif hadir pada pemanggilan selanjutnya karena itu merupakan kewajiban hukum," kata Ali, dalam keterangannya, Rabu.
Hari ini, Rabu (11/10), tim penyidik sedianya menjadwalkan pemeriksaan kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Namun, Syahrul absen dalam pemeriksaan tersebut dengan alasan ingin menemui ibunya di kampung terlebih dahulu sebelum hadir memenuhi panggilan KPK sebagai saksi.
“Saya menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung,” kata Syahrul Yasin Limpo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.tv dari pengacaranya, Rabu (11/10) pagi.
Sementara itu, Ervin Lubis, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, menuturkan akan mengantarkan langsung surat ke KPK agar kliennya dapat dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan.
Baca Juga: Saat Sekjen Kementan Irit Bicara usai Diperiksa Penyidik KPK Selama 11 Jam
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.