KRI Siwar-646 unsur satuan kapal cepat Koarmada 1 menangkap kapal asing yang membuang limbah di perairan barat Pulau Galang, Kepulauan Riau, Senin (8/4) lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kapal MV VOX Maxima asal Belanda dengan nahkoda Plukker Willibrordus Petrus, warga negara Belanda membawa 15 ABK berkewarganegaraan Belanda, Ukraina, Polandia, dan Filipina.
Kapal MV VOX Maxima tertangkap tangan membuang limbah dan melanggar undang-undang soal pencegahan pencemaran lingkungan maritim.
Kapal MV VOX Maxima dikawal menuju perairan Kabil Batam. Hasil pemeriksaan diserahkan kepada Lantamal IV Tanjung Pinang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
#KapalIlegal #KRISiwar #KapalAsing
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.