Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat menegaskan penanganan hukum kasus dugaan penganiayaan siswi SMP oleh tiga siswi SMA di Pontianak bukan menjadi ranah mereka.
KPPAD juga menyayangkan kasus dugaan penganiayaan ini sempat viral di media sosial. KPPAD tidak akan melakukan proses mediasi damai, tetapi mengembalikan persoalan ini kepada pihak terkait.
#JusticeForAudrey #PenganiayaanSiswiSMP #Pontianak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.