Kompas TV nasional hukum

KPK Cegah 9 Orang Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kementan, Ada Keluarga Syahrul hingga Pejabat

Kompas.tv - 6 Oktober 2023, 18:29 WIB
kpk-cegah-9-orang-terkait-kasus-dugaan-korupsi-di-kementan-ada-keluarga-syahrul-hingga-pejabat
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyebut bahwa harga dirinya jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan pangkat dan jabatan., Kamis (5/10/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap sembilan orang yang terdiri dari tersangka dan pihak terkait dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. 

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan pencegahan para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut untuk memperlancar proses penyidikan.

Mereka dicegah bepergian ke luar negeri untuk enam bulan pertama terhitung mulai Oktober 2023 hingga April 2024 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan. 

Permohonan pencegahan sembilan orang dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian ini sudah diserahkan ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

"Mereka yang dicegah agar tetap berada di dalam negeri. KPK ingatkan untuk para pihak tersebut kooperatif mengikuti proses hukum ini, di antaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari tim penyidik," ujar Ali dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/10/2023).

Baca Juga: PPATK Temukan Indikasi TPPU dari Analisis Transaksi Keuangan Mentan Syahrul

Sembilan orang yang dicegah ke luar negeri ada nama Syhrul Yasin Limpo dan keluarga, para pejabat Kementan. 

Keluarga Syahrul Yasin Limpo yang dicegah ke luar negeri yakni sang istri Ayun Sri Harahap, sang anak Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI), dan cucunya bernama A Tenri Bilang Radisyah Melati (pelajar/mahasiswa).

Selain keempat orang itu, KPK juga mencegah lima orang lainnya yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Kemudian Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan Zulkifli, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Tommy Nugraha, dan Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan Sukim Supandi.

Sebelumnya Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan nama Mentan Syahrul sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. 

Baca Juga: Jokowi Serahkan ke Penegak Hukum soal Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo

Belakangan beredar surat yang ditanda tangani Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Presiden Jokowi 29 September 2023 beredar di publik.

Surat tersebut menjelaskan pada Selasa (26/9/2023), KPK telah melakukan penyelidikan dan menetapkan tersangka atas nama Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian RI. 

Syahrul memutuskan mundur dari jabatan Mentan karena ingin fokus dalam menghadapi penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

Syahrul menyampaikan surat pengunduran dirinya kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Kamis (5/10/2023) sore didampingi Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, rekan separtai Syahrul di Nadem. 

"Alasan saya mengundurkan diri adalah ada proses hukum yang saya hadapi dan saya harus siap menghadapi secara serius," ujar Syahrul. 


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x