JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo seharusnya melakukan investigasi untuk mengembalikan kredibilitas dan trust kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika tidak, indeks persepsi korupsi dipastikan akan merosot dari tahun ke tahun.
Demikian praktisi hukum Todung Mulya Lubis di Program Rosi KOMPAS TV, Kamis (6/10/2023) malam.
“Kalau kita ingin tetap mengembalikan kredibilitas dan trust terhadap KPK, presiden seharusnya melakukan investigasi, tentu saja presiden tidak bisa melakukan investigasi sendirian, dia bisa bentuk semacam fact finding team atau semacam komisi untuk menginvestigasi itu,” ujar Todung.
“Menurut saya ini akan lebih fair gitu, jadi kalau itu tidak dilakukan saya kira indeks persepsi korupsi Indonesia sekarang 34, turun dari 38, itu akan terus merosot tahun-tahun yang akan datang.”
Baca Juga: Jokowi Buka Suara soal Syahrul Yasin Limpo hingga Reshuffle Kabinet: Coba Dikontak!
Apalagi, kata Todung, Ketua KPK Firli Bahuri sudah beberapa kali diisukan bertemu dengan tersangka korupsi yang berperkara di lembaganya. Bahkan, Ketua KPK Firli Bahuri sudah pernah diperiksa oleh Dewan Pengawas dan sejumlah catatan lainnya.
“Memang tidak ada pelanggaran etik yang disimpulkan oleh Dewan Pengawas, tapi kan publik punya hak untuk curiga, what its going on, ada apa yang salah dengan Ketua KPK,” kata Todung.
Selain itu, Todung juga melihat sikap KPK dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian tidak solid.
“Jadi sebagian menginginkan menjadi tersangka, sebagian menghalangi penetapan mentan sebagai tersangka, nah ini yang saya sebut obstruction of justice, seharusnya kan KPK tidak boleh seperti itu di depan publik,”
“Publik ini punya kepercayaan yang sangat luar biasa terhadap KPK untuk bisa memberantas korupsi di Indonesia dan publik dikecewakan.”
Baca Juga: Jokowi Akui Bahas Pemilu 2024 saat Bertemu SBY di Istana Bogor: Detail ya Rahasia
Menurut Todung, KPK saat ini sudah betul-betul dalam posisi yang sangat lemah dibandingkan dengan KPK sebelum-sebelumnya.
“Saya tidak pernah melihat KPK selemah ini, padahal kita sudah punya Dewan Pengawas, Dewan Pengawas ini sebetulnya punya mandat, punya kewenangan, punya kekuasaan untuk bisa melakukan koreksi terhadap kelemahan-kelemahan KPK, tapi itu tidak dilakukan,” kataTodung.
“Jadi saya tidak bisa paham untuk apa kita punya Dewan Pengawas, kalau gitu bubarkan saja Dewan Pengawas KPK.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.