Sejumlah keluarga korban kecelakaan Lion Air JT-610 akan menggugat Boeing, karena hingga saat ini tak kunjung menerima ganti rugi. Gugatan dilakukan enam bulan pasca-kecelakaan, karena keluarga korban belum juga mendapat kompensasi senilai Rp 1,25 miliar.
Sejumlah keluarga korban didampingi kuasa hukum menyatakan mereka menolak menandatangani release and discharge atau persyaratan untuk memperoleh kompensasi. Gugatan sendiri sudah masuk sejak November 2018 di Amerika Serikat.
#Boeing #LionAir #KecelakaanLionAir
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.