Bawaslu Balikpapan, Kalimantan Timur, menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kedua kubu capres-cawapres di Balikpapan. Bawaslu masih melakukan kajian perihal dugaan tersebut.
Yang pertama adalah dugaan pelanggaran kampanye menggunakan bangku sekolah yang merupakan fasilitas negara saat capres nomor urut 01, Joko Widodo melakukan kampanye menyapa warga pesisir Pantai Manggar, Balikpapan.
Dugaan pelanggaran berikutnya adalah dugaan kampanye satu hari sebelum ditetapkannya kampanye akbar yang dilakukan cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno ketika menggelar diskusi di Pasar Segar, Balikpapan. Pada gelaran diskusi, Sandiaga Uno menyampaikan visi dan misi serta pencitraan diri yang tak sesuai dengan tema diskusi.
Bawaslu masih melakukan kajian terkait dugaan pelangaran ini nantinya masuk dalam kategori administrative atau masuk dalam pelanggaran pidana. Bawaslu juga akan memanggil masing-masing tim pemenangan untuk menjelaskan terkait dugaan pelanggaran ini.
#Jokowi #Sandiaga #PelanggaranKampanye
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.