JAKARTA, KOMPAS.TV – Pelaksana harian (Plh) Deputi Kepala Staf Kantor Presiden Ali Mochtar Ngabalin menyebut presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan sikapnya mengenai informasi dari Mahfud MD tentang status Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Jokowi, kata Ali Mochtar, menginstruksikan agar semua pihak menunggu, dan mengenai status Syahrul, ia menyerahkan kepada KPK.
“Sampai dengan siang tadi bapak presiden menyampaikan bahwa seperti apa yang saya sampaikan, sebaiknya kita tunggu, apakah menyangkut status dan lain-lain biar kita serahkan kepada KPK,” jelasnya dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Rabu (4/10/2023).
“Tapi yang pasti untuk bisa membedah kedudukan Pak Syahrul, sebaik mungkin kita memang harus menunggu,” tegasnya.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Syahrul Yasin Limpo Sudah Ditetapkan Tersangka: Tidak Mudah Lari Menghindari KPK
Sebelumnya, dalam dialog yang sama ia menyebut bahwa Syahrul ke luar negeri dalam rangka menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Menteri Pertanian.
“Pak Syahrul itu pergi ke luar negeri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab beliau sebagai Menteri Pertanian. Oleh karena itu saya tahu betul integritas yang dimiliki oleh Pak Syahrul, baik dalam kapasitas yang beliau miliki sejak dahulu sampai hari ini,” katanya.
Oleh karena itu, kata Ali Mochtar, tindakan yang paling tepat saat ini adalah menunggu hingga Syahrul kembali ke tanah air.
“Saya kira yang paling tepat bagi kita adalah tetap kita harus bersabar, kemudian menunggu sampai beliau tiba di Jakarta,” tuturnya.
“Seperti kita tahu juga informasi resmi dari teman-teman Partai NasDem, beliau akan tiba tanggal 5 besok, karena itu paling tepatnya kita mesti menunggu,” ujarnya.
Mengenai kemungkinan adanya reshuffle kabinet akibat dari peristiwa ini, Mochtar menyebut, biasanya pada kasus semacam ini Presiden Jokowi tidak lama dalam mengambil keputusan.
Menurutnya, hal itu dilihatnya berdasarkan pengalamannya selama enam hingga tujuh tahun di Istana Negara.
“Kalau kasus-kasus seperti ini, baik periode pertama maupun kedua ini, biasanya presiden tidak lama dalam mengambil keputusan status anggota kabinet atau pimpinan lembaga pemerintah dalam status terkait dengan masalah hukum, biasanya tidak lama begitu menetapkan ad interim,” tuturnya.
“Kalau sekarang ini kan beliau menunjuk Wakil Menteri Pertanian sebagai pelaksana harian, tapi kalau statusnya udah jelas seperti ini saya kira dari pengalaman presiden biasanya tidak lama,” tegasnya.
Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Berangkat ke Roma 24 September Lalu Gunakan Paspor Diplomatik
Sebelumnya Kompas.TV memberitakan, Menkopolhukam Mahfud MD sebut status hukum Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo secara resmi sudah menjadi tersangka KPK.
Informasi tersebut didapatkan Mahfud melalui laporan resmi yang diberikan KPK kepada dirinya.
Hal ini disampaikan Mahfud saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, rabu (4/10/2023) siang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.