JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di kementerian yang dipimpinnya.
Informasi mengenai status Syahrul Yasin Limpo menjadi tersangka, kata Mahfud, didapat dari laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Mahfud mengatakan bahwa ekspose perkara terkait kasus yang menjerat Syahrul Yasin Limpo sudah dilakukan sejak lama.
Baca Juga: KPK Tegaskan Proses Penyidikan Jalan Terus Meski Syahrul Yasin Limpo Hilang Kontak di Luar Negeri
"Bahwa dia sudah tersangka? Ya, saya sudah dapat informasi. Malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Mahfud meyakini bahwa lembaga antirasuah dapat mencari keberadaan Syahrul Yasin Limpo yang disebut hilang kontak setelah lawatan kerja ke Eropa.
Menurutnya, Syahrul Yasin Limpo tidak akan mudah untuk menghindar dari kejaran aparat penegak hukum lantaran dirinya merupakan menteri.
"Ya mudah-mudahan segera ketemu, kan orang sekelas menteri tidak mudah juga menghilang begitu ya. Kalau menghilang dalam arti menghindari aparat (KPK) atau lari begitu, saya kira tidak mudah," ujar Mahfud.
Kendati demikian, Mahfud enggan berspekulasi bahwa kabar mengenai hilangnya Syahrul Yasin Limpo merupakan upaya menghindar dari proses hukum yang tengah diusut KPK.
Baca Juga: NasDem: Syahrul Yasin Limpo sedang Berobat di Luar Negeri karena Prostat, Tidak Lari dari KPK
Sebab, KPK sampai saat ini belum juga mengambil tindakan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Syahrul Yasin Limpo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.