JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya akan memulai penyelidikan terkait kematian bocah bernama Alvaro Darren setelah menjalani operasi amandel di Rumah Sakit Kartika Husada, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.
Polisi akan memulai penyelidikan kematian Alvaro pada pekan ini. Sejumlah saksi pun akan diperiksa untuk mengusut kasus dugaan malapraktik oleh RS Kartika Husada tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan sejumlah saksi yang akan diperiksa antara lain dari pihak keluarga dan juga pihak rumah sakit.
Baca Juga: Orang Tua Sebut Alvaro Kejang-kejang Hebat Tiap 15 Menit usai Operasi Amandel, Lalu Diberi Obat Bius
Pemeriksaan terhadap para saksi itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan mengenai dugaan malapraktik. Saat ini, laporan itu sudah diterima dan tengah dipelajari polisi.
”Pemanggilan itu akan dimulai minggu ini,” kata Kombes Ade Safri dikutip dari Kompas.id, Rabu (4/10/2023).
Dalam laporan kuasa hukum sebagai pelapor, tercatat ada delapan orang pihak rumah sakit yang menjadi pihak terlapor antara lain dokter anestesi, THT, spesialis anak, dan direktur rumah sakit.
Dalam minggu ini, jelas Kombes Ade Safri, pelapor, saksi, dan terlapor akan diundang untuk memberikan klarifikasi dan keterangan dalam rangka penyelidikan.
”Dari keterangan inilah, kami akan menggali ada atau tidaknya tindak pidana,” ucap mantan Kapolresta Surakarta itu.
Seperti diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Benediktus Alvaro Derren, pasien berusia tujuh tahun, mengalami koma pascaoperasi pengangkatan amandel di Rumah Sakit Kartika Husada Jati Asih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/9).
Baca Juga: Apa Itu Mati Batang Otak dan Penyebabnya? Dialami Bocah 7 Tahun Asal Bekasi usai Operasi Amandel
Alvaro didiagnosis mengalami mati batang otak. Sempat dirawat hingga dua pekan, Alvaro kemudian dinyatakan meninggal pada Senin (2/10) awal pekan ini.
Sumber : Kompas TV/Kompas.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.