JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) harus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana pensiun BUMN.
Politikus PAN itu meminta para terduga pelaku nantinya dihukum seberat-beratnya, sehingga memberikan efek jera.
"Harus ada efek jera bagi pelakunya, karena telah merugikan para pensiunan karyawan BUMN dan keluarganya. Salah kelola dana pensiun harus diusut tuntas," kata Intan kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).
Baca Juga: Erick Thohir Serahkan Hasil Audit Dana Pensiun BUMN Bermasalah ke Kejagung, Kerugiannya Rp300 Miliar
Intan Fauzi menjelaskan, data terakhir di tahun 2022 terdapat 48 dana pensiun (Dapen) manfaat pasti BUMN dengan total peserta tercatat 674.100 orang. Dari jumlah peserta itu, tercatat 77 persen sudah memasuki masa pensiun.
Sayangnya, lanjut Intan, dari 48 Dapen BUMN hanya 14 Dapen BUMN yang memiliki tingkat Rasio Kecukupan Dana (RKD).
Sementara 34 Dapen BUMN lainnya memiliki RKD dibawah 100 persen.
Padahal, RKD merupakan parameter yang mencerminkan kemampuan daya bayar perusahaan kepada para peserta atau pensiunan.
"Dari hasil audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), ke-4 Dapen BUMN yang dilaporkan Menteri BUMN Erick Thohir sangat jelas yakni memiliki nilai tren defisit RKD yang terus meningkat, sehingga pasti ada apa-apa di dalamnya."
"Bisa saja karena dikorup oleh oknum pejabat, atau karena salah kelola, tetapi kecenderungannya lebih pada dugaan adanya tindak pidana korupsi," kata Intan.
Ia menambahkan, dirinya mendukung langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang melaporkan dugaan korupsi Dapen BUMN bermasalah ke Kejagung.
"Menteri BUMN dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR telah menyampaikan soal penyalahgunaan dugaan Dana Pensiun disalahgunakan. Hari ini ditindaklanjuti dengan menyerahkan laporannya ke Kejagung, tentu kami menuntut agar permasalahan ini segera dituntaskan karena menyangkut hak hak ribuan karyawan”, katanya.
Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, Menteri BUMN Erick Thohir sendiri merasa dengan temuan BPKP terkait adanya dugaan korupsi di Dapen BUMN.
Sebab banyak pegawai BUMN yang sudah bekerja puluhan tahun namun hasilnya justru dirampok oleh oknum-oknum tertentu.
"Pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun yang tentu kurang hasilnya, dirampok oknum-oknum biadab," kata Erick, Selasa.
Erick Thohir menjelaskan, dalam bersih-bersih dana pensiun BUMN pihaknya melaksanakan dengan hati-hati.
Baca Juga: Erick Thohir Bertemu Jaksa Agung Sampaikan Audit Dana Pensiun BUMN
Bagaimanapun, fokus utamanya bukan untuk memenjarakan orang, tapi untuk membenahi agar masa tua karyawan BUMN terjamin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.