JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyerahkan hasil audit dana pensiun BUMN yang bermasalah kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Erick juga meminta agar Kejagung bisa mengusut dugaan korupsi dana pensiun BUMN. Sebab dari audit internal bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan BPK dari total 48 dana pensiun yang dikelola BUMN, ditemukan 70 persen atau 34 dana pensiun di antaranya tidak sehat.
Ia curiga kondisi tidak sehat dalam pengelolaan dana pensiun di BUMN ini sama seperti kasus Jiwasraya dan Asabri.
Saat ini audit sudah dilakukan untuk empat dapen BUMN. Antara lain, Angkasa Pura I, Perhutani, PTPN, dan ID Food, yang mengalami kerugian senilai Rp300 miliar dengan penyimpangan yang terjadi pada investasinya.
Menurut Erick angka kerugian tersebut bisa lebih tinggi lagi lantaran belum menyeluruh dibuka BPKP dan diperiksa oleh Kejagung.
Baca Juga: Buntut Eks Dirut Pertamina Ditahan, Erick Thohir Bakal 'Bersih-Bersih' BUMN
"Pak Jaksa Agung, sikat saja para oknum ini tanpa pandang bulu seperti yang Bapak lakukan pada kasus Jiwasraya dan Asabri. Saya dan seluruh jajaran Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun yang main-main dengan nasib para pensiunan," ujar Erick di Kejagung, Selasa (3/10/2023).
Erick menambahkan langkah yang dilakukan ini merupakan salah satu program bersih-bersih BUMN.
Akan tetapi langkah tersebut bukan sebatas membawa oknum ke ranah hukum, tapi juga bisa memperbaiki sistem di BUMN sebagai benteng ekonomi nasional.
Erick mencontohkan kondisi keuangan di maskapai penerbangan Garuda Indonesia mulai membaik setelah para oknum yang bermasalah dibawa ke ranah hukum, tetapi penyelamatan dan perbaikan perusahaan terus dilakukan.
Saat ini perbaikan di Garuda Indonesia mendapat hasil, yakni laba sebelum pajak dan sebelum amortisasi sudah mencapai di Rp4,7 triliun.
Baca Juga: KPK Tahan 2 Petinggi BUMN, di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras Kemensos Tahun 2020
"Artinya salah satu model penegakan hukum terjadi, oknum dipenjarakan tetapi perusahaan bisa jadi baik. Jadi bukan hanya selogan bersih-bersih tapi enggak bersih lagi. Ini yang kita dorong," ujar Erick.
Di kesempatan yang sama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mendukung langkah bersih-bersih yang dilakukan BUMN.
Burhanuddin memastikan Kejagung tidak bertindak keras dengan tidak memandang bulu pihak-pihak yang menyalahgunakan pengelolaan dana pensiun di BUMN.
"Kerugian Rp300 miliar itu dugaan awal, disampaikan BPKP ini baru 10 persen penghitungan. Jumlahnya belum bisa ditentukan, berkembang dan pasti lebih dari Rp300 miliar," ujar Burhanuddin.
"Jujur saja masih ada dan banyak bukan hanya dana pensiun aja, didulukan pensiun karena menyentuh harkat hidup orang lain," sambung Burhanuddin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.