Minimnya pengawasan truk angkutan yang melebihi muatan di Tol Trans Jawa,dimanfaatkan oleh N-A.Ia sering melakukan perjalanan Jakarta- Surabaya, mengangkut muatandua kali lipat dari kapasitas truk.
Truk yang dibawa n-a berjalan lambat. Laju kendaraannyadibawah aturan kecepatan minimum yang ditentukan di dalam tol yakni 60 kilometer per jam.
N-A harus menjalankankendaraannya dengan kecepatan rendah,maksimal 40 kilometer per jam agar tidak merusak ban kendaraan yang bisa berakibat kecelakaan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.