JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah penyelidikan hingga penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menjelaskan dugaan korupsi di Kementan diterima KPK dari laporan masyarkat yang masuk di tahun 2022.
Laporan itu kemudian diverifikasi, ditelaah dan dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan. Kemudian di awal tahun 2023 tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan.
Berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK, disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan.
Sejauh ini sudah 49 pejabat Kementan, termasuk Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan pengumpulan alat bukti melalui penggeledahan.
Baca Juga: Beredar Kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka, Ini Jawaban KPK
Ali Fikri mengakui jelang tahun politik 2024, semua yang dikerjakan KPK pasti akan dikaitkan dengan proses politik.
Akan tetapi proses penyelidikan hingga penyidikan, KPK berpegang pada aturan dan perundang-udangan yang berlaku.
Ia juga memastikan seluruh proses penyelidikan hingga penyidikan akan dijelaskan secara gamblang di persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
"Kami akan tunjukkan secara terang prosesnya di sidang Pengadilan Tipikor. Kami pertanggung jawabkan, kami pastikan ini murni proses penegakan hukum dan laporan dari masyarakat," ujar Ali Fikri saat jumpa pers di gedung KPK, Jumat (29/9/2023).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.